You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi ke Warga Jadi SOP Sebelum Penertiban
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sosialisasi ke Warga Jadi SOP Sebelum Penertiban

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sebelum melakukan penertiban. Sosialisasi merupakan langkah awal sebelum adanya tindakan dari petugas.

Kami ada pendekatan kok, hampir semua penertiban selalu ada sosialisasi dari zaman Waduk Pluit

"Kami ada pendekatan kok, hampir semua penertiban selalu ada sosialisasi dari zaman Waduk Pluit," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4).

Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar warga mengetahui adanya rencana penertiban. Namun di beberapa lokasi warga selalu mengaku belum adanya sosialisasi dari Pemprov DKI Jakarta.

10 Bangunan di Jalur Hijau Pejagalan Dibongkar

"Pertanyaannya tujuan sosialisasi itu apa? Supaya warga mengetahui ada proyek pekerjaan ini. Kalo kasus di Bidara Cina, Waduk Pluit waktu ditertibkan melaporkan ke Komnas HAM mengatakan tidak ada sosialisasi. Kalau nggak ada sosialisasi kok kamu tahu? Nah itu saja," ujarnya.

Setelah melakukan sosialisasi, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengirimkan surat peringatan (SP) mulai dari SP 1 hingga SP 3. Selama pemberian SP tersebut, warga juga masih diberikan kesempatan untuk membongkar bangunannya sendiri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36712 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye22869 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye5309 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3928 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2722 personAldi Geri Lumban Tobing